Transportasi dan Pergudangan
BPS PDB (ADHK/ADHB, deflator, PMTB, arus laut, penumpang kereta & pesawat), World Bank Pink Sheet (BBM), JISDOR BI, JDIH Kemenkeu.
Kesehatan industri transportasi
AsliSeluruh 8 dimensi dihitung dari data nyata: BPS (PDB, deflator, PMTB, arus laut, penumpang kereta), World Bank Pink Sheet, JISDOR BI, dan JDIH Kemenkeu.
Skor dihitung dari data nyata: PDB kategori H & deflator (BPS), arus barang laut antar pulau & penumpang kereta (BPS bulanan), biaya operasional dari basket BBM & energi dunia × kurs BI, permintaan investasi dari PMTB (BPS var 108), dan aktivitas regulasi transportasi (JDIH). Ambang & bobot bersifat internal prototype — lihat dokumentasi.
Arus barang & penumpang (bulanan)
AsliAktivitas angkutan bulanan: bongkar/muat barang angkutan laut antar pulau (5 pelabuhan utama) dan penumpang kereta api nasional.
Sumber: BPS var 68 — pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Balikpapan (bongkar + muat).
Sumber: BPS var 2353 — angkutan kereta api nasional (KAI/KRL), bulanan.
Kinerja sub-sektor PDB (H)
AsliPertumbuhan riil (ADHK, y-on-y) nilai tambah bruto PDB tiap sub-sektor — bukan pangsa/kontribusi — 2026 Q2 vs 2025 Q2.
| Sub-sektor | Pertumbuhan riil yoy | Nominal yoy |
|---|---|---|
| 1. Angkutan Rel | -2,17% | -2,33% |
| 2. Angkutan Darat | +8,53% | +11,70% |
| 3. Angkutan Laut | +4,42% | +13,63% |
| 4. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan | -0,67% | -1,85% |
| 5. Angkutan Udara | -7,56% | +6,71% |
| 6. Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan; Pos dan Kurir | +6,50% | +7,87% |
Penumpang pesawat (bandara Indonesia)
AsliJumlah penumpang pada keberangkatan per 2024: 82.247 ribu orang (+5,01% yoy) — indikator permintaan angkutan udara.
Sumber baru (Okt 2026): BPS var 655 — penumpang pada keberangkatan di bandara Indonesia (tahunan, ribu orang; domestik + luar negeri). Diperbarui setahun sekali; tahun terakhir 2024.
Permintaan investasi (PMTB)
AsliPDB pengeluaran — laju pertumbuhan investasi (PMTB), y-on-y; terbaru 2026 Q2 = +6,87%.
Sumber: BPS PDB pengeluaran, var 108 — investasi (PMTB) menggerakkan permintaan armada & infrastruktur transportasi. Perubahan terhadap kuartal yang sama tahun lalu: -0,12 pp.
Harga output & biaya operasional (BBM & energi)
AsliBasket biaya operasional angkutan — harga dunia bulanan (World Bank Pink Sheet), periode September 2026.
Minyak mentah = BBM (solar, avtur, bensin) moda darat/laut/udara; gas & batubara = energi & listrik kereta. Harga jasa angkutan dipantau melalui deflator PDB kategori H pada kartu indeks turunan.
Indeks turunan transportasi
AsliDihitung dari basket World Bank × kurs JISDOR — basis 100 = Jan 2020.
indeks implisit harga PDB kategori H (BPS) — pergerakan tarif & harga jasa angkutan
Cakupan: BPS PDB indeks implisit (var 129), kuartalan
Σ bobot × (harga × kurs ÷ basis Jan 2020) × 100; minyak mentah 60% (BBM: solar, avtur, bensin), gas alam 20% & batubara 20% (energi & listrik kereta) — US$ × JISDOR
Cakupan: 3 komponen BBM & energi × kurs Bank Indonesia
pertumbuhan harga output (deflator H) − pertumbuhan biaya operasional (BBM & energi), dalam poin persentase (pp); positif = marjin melebar
Cakupan: kuartal dengan kedua data tersedia (biaya operasional bulanan sejak 2020)
Regulasi transportasi dipantau
AsliAktivitas 8 peraturan 12 bulan (indeks 50,0/100, baseline 8,0) — JDIH Kemenkeu.
Profil transportasi mencakup 6 sub-sektor PDB: angkutan rel, darat, laut, sungai/danau/penyeberangan, udara, serta pergudangan/jasa penunjang/pos-kurir. Permintaan dipantau via arus barang laut antar pulau (5 pelabuhan utama) & penumpang kereta api bulanan (BPS); penumpang pesawat (bandara Indonesia, tahunan) ditampilkan sebagai informasi — data baru Okt 2026. Biaya operasional didekati basket BBM & energi dunia × kurs (bobot ilustratif). Harga output memakai deflator PDB H.
Jelajah 65 kategori PDB
AsliKlik salah satu sektor untuk melihat tren (riwayat 2011–kini), nilai nominal, dan harga implisitnya.
15. Industri Pengolahan Lainnya; Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan
AsliRingkasan kinerja sektor pada 2026 Q2. Semua nilai y-on-y kecuali disebutkan lain.
